
loading…
Kapal perang Angkatan Laut Inggris di perairan sekitar negara itu. Foto/global look press
Langkah ini diperkirakan akan menargetkan Rusia, Iran, dan Venezuela, yang semuanya diklaim Inggris menggunakan kapal pihak ketiga untuk menghindari sanksi Barat, menurut laporan tersebut.
Undang-Undang Sanksi dan Pencucian Uang Inggris tahun 2018 awalnya mengizinkan London memberlakukan sanksi sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, tetapi kemudian diperluas untuk memungkinkan entitas yang dituduh London melakukan pelanggaran hak asasi manusia untuk ditargetkan.
Undang-undang tersebut menyatakan pemerintah dapat menahan “kapal tertentu” di perairan teritorialnya atau mencegahnya masuk.
Ini dapat memengaruhi kapal yang melewati Selat Inggris – salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.