
loading…
BPOM raih status WHO Listed Authority. Foto/Ist
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penetapan WLA merupakan pengakuan terhadap sistem dan tata kelola kelembagaan, bukan prestasi individu.
“Status WHO Listed Authority adalah pengakuan dunia terhadap sistem. Ini hasil kerja kolektif seluruh insan BPOM dan dukungan negara dalam membangun pengawasan obat dan makanan yang independen, kredibel, dan berbasis sains,” kata Taruna Ikrar dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga : BPOM Resmi Ditetapkan sebagai Otoritas Terdaftar WHO
Ia menjelaskan, proses penilaian WLA dilakukan melalui evaluasi yang sangat ketat dan komprehensif. Aspek yang dinilai meliputi tata kelola kelembagaan, fungsi regulasi inti, integritas dan independensi pengambilan keputusan, transparansi, hingga konsistensi kinerja dalam jangka panjang.