
loading…
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (empat dari kiri) dalam pembukaan perdagangan perdana tahun ini, Jumat (2/1/2026). FOTO/Anggie Ariesta
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa langkah ini diambil seiring dengan penantian pasar terhadap metodologi perhitungan free float yang lebih komprehensif dari MSCI. Selain free float, OJK juga akan memperketat kebijakan mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) serta memperjelas aturan mekanisme keluar bursa (exit policy).
“Transparansi ultimate beneficial owner diperlukan untuk membatasi transaksi yang tidak wajar dan mengurangi keraguan investor,” ujar Mahendra dalam pembukaan hari pertama pasar modal 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Buka Perdagangan 2026, Purbaya Optimistis IHSG Tembus Level 10.000 Tahun Ini
Mahendra menekankan tahun 2026 akan menjadi periode implementasi kebijakan kunci untuk memperdalam pasar keuangan nasional. OJK berkomitmen menciptakan ekosistem yang tidak hanya unggul dari sisi valuasi, tetapi juga kuat secara tata kelola. “Pada 2026 ini, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis untuk penguatan pasar modal,” ujar Mahendra.