
loading…
Donna Fabiola. Foto/Instagram
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa Donna dan suaminya menjadi salah satu dari enam sindikat peredaran narkoba.
“Secara garis besar, kita mengamankan enam sindikat yang mana masing-masing sindikat akan kami jelaskan. Terdapat enam sindikat yang terjaring dalam penindakan operasi ini dengan total tersangka sebanyak 17 orang dan 7 orang masih DPO,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, belum lama ini.
Baca Juga : Wardatina Mawa Tegas Tolak Poligami, Siap Gugat Cerai Insanul Fahmi
Eko menjelaskan sindikat 1 terdiri dari 2 orang tersangka dan 1 orang DPO. Tersangka pertama, kata Eko, inisial G berperan sebagai kurir (Tersangka 1).
“Kemudian inisial AA berperan sebagai kurir (Tersangka 2). Kemudian ada inisial RA yang saat ini masih DPO berperan sebagai pengendali kurir,” lanjutnya.
Dari sindikat 1, Eko menyebut tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 31 kilogram, ekstasi 796 butir, happy water 135 gram, ketamine 1.066 gram.
Baca Juga : Kasus KDRT Kembali Diungkit Lewat DM, Rizky Billar Pertimbangkan Langkah Hukum