
loading…
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) bersama jajaran pengurus PBNU saat konferensi pers di kantor pusat PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025). FOTO/Yudistiro Pranoto
Sebelumnya, Forum Sesepuh dan Mustasyar yang berkumpul di Pesantren Tebuireng pada 6 Desember menegaskan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah untuk memakzulkan Ketua Umum tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART NU.
Penolakan mayoritas pengurus tercermin jelas dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam. Dari total 216 anggota pleno yang seharusnya hadir, hanya 58 orang yang datang, sekitar 26 persen, jauh dari batas minimum kuorum.
Baca juga: Hasil Pleno PBNU: KH Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum, Gantikan Gus Yahya
Rincian kehadiran memperlihatkan minimnya dukungan. Unsur Mustasyar hanya dihadiri 2 dari 29 orang, Syuriyah 20 dari 53 orang, Tanfidziyah 22 dari 62 orang, dan A’wan 7 dari 40 orang. Dari Lembaga PBNU hanya hadir 5 dari 18 lembaga, sementara Badan Otonom (Banom) hanya 2 dari 14 Banom. Artinya, lebih dari tiga perempat anggota memilih tidak datang, sebuah sinyal kuat bahwa langkah pemakzulan tidak mendapat dukungan luas di internal PBNU.