
loading…
Wasekjen PBNU, Najib Azca menilai langkah mencopot Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tidak mencerminkan tata kelola yang benar karena audit belum selesai. Foto/Ist
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Najib Azca menilai langkah tersebut tidak mencerminkan tata kelola yang benar.
Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
“Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” ujar Najib dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (1/12/2025).
Dalam klarifikasi kepada Tim Audit Internal PBNU, auditor menilai tidak semestinya ada pihak yang menyimpulkan atau mengutip hasil audit karena proses masih berlangsung. Auditor juga menegaskan bahwa audit umum tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan diverifikasi.