
loading…
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengungkap, bahwa ada pihak yang tidak senang jika koperasi tumbuh besar dan bangkit sebagai kekuatan ekonomi nasional. Foto/Dok
“Ada pihak-pihak yang tidak senang koperasi besar. Pokoknya itu antiekonomi konstitusi,” ujar Menkop Ferry.
Menurutnya hal ini bisa dilihat dari selalu gagalnya upaya revisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian. Menkop Ferry menyampaikan, rencana memperbarui UU Perkoperasian kerap terganjal oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Jamin Utang Kopdes Merah Putih Dicicil Pemerintah, Purbaya: Himbara Tak Usah Takut
“Sekarang rancangan Undang-undang Perkoperasian sudah disetujui DPR. Besok akan kembali bolanya ke Kemenkop. Kita akan kawal jangan sampai ada unsur-unsur yang tidak senang dengan Kemenkop itu akan menjegal,” sambungnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Tak hanya itu, Menkop Ferry mengungkapkan pemerintah juga telah memberikan lampu hijau bagi koperasi untuk mengelola sumber daya alam, termasuk tambang dan mineral.