
loading…
Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama dan Paduan Suara Nusantara Universitas Pertahanan Letkol Suwarko menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Foto/Tangkapan layar
Letkol Suwarko membeberkan kronologi aksi joget Eko Patrio hingga Uya Kuya. Suwarko mengatakan, pembawaan lagu daerah di acara Sidang Tahunan MPR dilakukan sesuai arahan panitia penyelenggara.
Ada 2 lagu yang dimainkan setelah Presiden Prabowo Subianto berpidato dan pasca acara pokok sidang selesai digelar, yakni lagu Sajojo dan Gemu Fa Mi Re. “Setelah Pak Prabowo pidato atau sebelum? Musik dilakukan selesai pidato, artinya ini sudah selesai acara pokok lalu disuguhkan?” tanya Anggota MKD di persidangan, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Sidang MKD, Ahli IT Ungkap Penggiringan Opini di Balik Isu Pembubaran DPR: Publik Tersulut Narasi Anonim!
“Setelah. Siap betul,” kata Letkol Suwarko.