Purbaya Batalkan CHT Naik, Legislator Dorong Ubah Arah Strategi Industri Tembakau



loading…

Mengapresiasi Menkeu Purbaya yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) di 2026, Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun berharap diikuti dengan langkah-langkah selanjutnya. Foto/Dok

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) tahun depan. Misbakhun berharap, langkah itu diikuti dengan langkah-langkah selanjutnya.

“Yaitu mengubah arah strategi roadmap (peta jalan) industri pertembakauan di Indonesia untuk ke depan,” kata Misbakhun dalam sebuah diskusi di Universitas Brawijaya.

Menurut Misbakhun, keberadaan industri kretek telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia. Industri kretek memiliki andil besar dalam menggerakkan roda perekonomian.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

Ia menegaskan, kretek sebagai produk khas industri hasil tembakau memiliki daya tawar yang tinggi di pasar lokal dan internasional, yaitu untuk kepentingan ekspor. Mayoritas kretek menggunakan bahan baku dari dalam negeri, cengkih dan tembakau.

“Industri ini cukup mampu menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara, karena penerimaan cukai, lebih dari 95% berasal dari cukai hasil tembakau,” katanya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *