Mentan Gandeng Kapolri Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras



loading…

Mentan atau Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menggagas pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025. Foto/SindoNews

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) atau Kepala Badan Pangan Nasional (Kepala Bapanas) Andi Amran Sulaiman menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras 2025. Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan stabilisasi harga beras.

Hal itu diungkapkan Amran usai memimpin rapat koordinasi yang dilaksanakan secara hybrid di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Amran menjelaskan pemerintah melaksanakan imbauan secara masif agar tidak ada harga beras di seluruh Indonesia melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Langkah tersebut dilakukan secara intensif bersama Polri yang menyasar ke produsen, distributor, toko besar, dan ritel modern.

“Baru saja kita rapat bersama Pak Kapolri, Pak Mendagri, Pak Mendag, Pak Wamen, kita beserta Bulog dan seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) seluruh Indonesia, Dinas Perdagangan seluruh Indonesia. Kemudian Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog se-Indonesia. Kita akan operasi pasar. Ada dua cara. Pertama adalah operasi pasar besar-besaran. Yang kedua adalah menjaga HET. (Pedagang) itu harus menjual beras di bawah HET,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Mentan Amran Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Jadi Kepala Bapanas

Menurut Amran, bila dikasih peringatan tidak diindahkan maka izinnya akan dicabut dikawal oleh Dirkrimsus seluruh Indonesia atas perintah Pak Kapolri.

”Jadi kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, pengecer, tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET, harga eceran tertinggi. Kita imbau 2 minggu. Kalau masih ada (belum sesuai HET), dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnya kita sepakat dicabut,” katanya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *