Menemukan Masalah Infrastruktur Pesantren? Lapor Aja ke Call Center 158



loading…

Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban insiden musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). Foto/Dok BNPB

JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan nomor 158 yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sebagai call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang rawan. Cak Imin menjelaskan call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren berjalan cepat dan akurat.

“Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (9/10/2025).

Lebih jauh, Cak Imin berharap masyarakat bijak dalam menggunakan layanan call center untuk melaporkan kondisi infrastruktur pesantren ini. Ia mengimbau call center ini tidak disalahgunakan dengan masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan laporan palsu.

Baca juga: Cak Imin Soroti Tambal Sulam Pembangunan Pesantren, Minta Pengurus Adaptif



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *