SPPG Program MBG Wajib Miliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi



loading…

Menko Pangan, Zulkifli Hasan menekankan adanya Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS) di tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program MBG usai rapat koordinasi di Kemenkes, Jakarta, Minggu (28/9/2025). Foto/Annastasia Ryzkia

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan investigasi terkait keracunan anak-anak di sejumlah wilayah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan adanya Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS) di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sertifikasi Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS) ini wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS. Akan dicek kalau nggak ada,” kata Zulhas dalam Konferensi Pers di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Buntut Kasus Keracunan, Kemenkes Bakal Siapkan Ahli Gizi Pantau Kualitas MBG

Dia juga menambahkan bakal menutup sementara SPPG yang bermasalah sekaligus melakukan evaluasi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *