loading…
Karena itu, lanjut Umam, perbaikan aturan terkait sistem politik dan kepemiluan harus segera dilakukan dari sekarang. “Harus segera dilakukan, untuk menghindari terjadinya ‘Rules by Surprise’, kejutan-kejutan aturan hasil akrobat yang tidak konstruktif. Akibatnya, banyak yang terkejut, sedangkan meaningful participation kurang optimal,” kata alumnus School of Political Science and International Studies, The University of Queensland, Australia tersebut.
Baca Juga: 9 Parpol Nonparlemen Termasuk Perindo Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat
Umam mendetailkan, banyak sekali daftar aturan yang harus segera dibahas. Dia mencontohkan, mulai dari aturan ambang batas, baik parliamentary dan presidential threshold, pilihan skema sistem proporsional, dan skema penyederhanaan partai politik yang juga bisa ditempuh melalui penurunan district magnitude.

Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam (berdiri). Foto/Istimewa
Selain itu, perbaikan sistem konversi suara ke kursi yang saat ini masih menggunakan metode perhitungan Sainte Lague, pengetatan aturan terkait perilaku moral hazard melalui praktik politik transaksional, vote buying, pengetatan netralitas dan penyalahgunaan instrumen negara, perbaikan digitalisasi dan elektronisasi rekapitulasi pemilu, hingga meninjau ulang prinsip keserentakan pemilu.