Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan Harap KPK Bebas dari Intervensi



loading…

Sekretaris PCNU Bangkalan KH Dimyati Muhammad, dikenal Lora Dimyathi berharap KPK tidak mendapat intervensi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/istimewa

JAKARTA – Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran dan penyelewengan tata kelola haji, terus mendapat sorotan publik. Terutama, dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang telah dinaikkan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK telah mengusulkan pencekalan terhadap tiga orang terperiksa. Penggeledahan rumah dan kantor terkait, juga telah dilakukan. Namun, selama itu dan hingga saat ini, belum juga ditetapkan tersangkanya.

Cicit Syaikhona M. Kholil, Bangkalan, KH Dimyati Muhammad, dikenal Lora Dimyathi mengaku heran kepada KPK yang tidak segera menetapkan tersangka. Padahal penyelewengan dan kerugiannya, jelas.

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

“KPK jangan kehilangan nyawa anti rasuah. Bisa berbahaya. Publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum, dan pemerintahan secara umum,” katanya, Senin (18/8/2025).

Sekretaris PCNU Bangkalan ini berharap, penyidikan dan pemeriksaan oleh KPK akan memperjelas detail konstruksi kasus hingga peran para terperiksa. Dia, tidak ingin sebaliknya, proses penyidikan menjadi kabur atau dikaburkan sudut-sudut pelanggaran yang terlihat, jelas.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *