
loading…
Apparel Olahraga Arc’teryx Bakal Hadirkan Perlengkapan Outdoor Resmi di Indonesia
Arc’teryx yang berada di bawah naungan Arc’teryx Equipment, divisi dari Amer Sports Canada Inc, pertama kali mendaftarkan mereknya pada 1992. Namun, perusahaan menegaskan tidak pernah memberi otorisasi distribusi maupun garansi untuk produk yang beredar di toko-toko di Indonesia, termasuk di Bali dan Jakarta.
Keseriusan itu dibuktikan dengan kehadiran langsung Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx Equipment, dalam persidangan di Indonesia. “Tujuan utama kami adalah membatalkan pendaftaran tidak sah merek Arc’teryx oleh perusahaan asal Tiongkok. Kami berharap keputusan positif dapat membuka jalan bagi Amer Sports memasuki pasar Indonesia dengan produk resmi yang memenuhi standar tinggi kami,” ujar Clark.
Menurutnya, upaya hukum ini bukan sekadar melindungi hak kekayaan intelektual, tetapi juga mencegah beredarnya produk tiruan yang berpotensi membahayakan pengguna. “Bagi kami, keamanan dan kualitas adalah prioritas, apalagi untuk perlengkapan olahraga outdoor yang menuntut ketahanan ekstrem,” tambahnya.
Dari sisi ekonomi, langkah Arc’teryx ini menjadi sorotan pengamat pasar. Eko Listyanto, Wakil Direktur INDEF, menilai kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi sistem perlindungan merek di Indonesia. “Konsistensi dalam melindungi dan menegakkan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai negara ramah investasi dan bisnis global,” ujarnya.
Arc’teryx mengimbau konsumen di Indonesia agar selalu memeriksa keaslian produk sebelum membeli, demi keamanan dan performa maksimal saat beraktivitas di alam bebas maupun olahraga ekstrem.
(sto)