Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti



loading…

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bukan upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di sektor pertanahan. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memastikan kebakaran di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bukan upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di sektor pertanahan .

Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Sabtu malam (8/2/2025) Pukul 23.000 WIB. Nusron memastikan tidak ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (FGU), yang terbakar lantaran api hanya menghanguskan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas).

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Minggu (9/2/2025).

Saat ini, ruangan yang terletak di lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar).

“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” paparnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat melaporkan dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” ucap Harison Mocodompis.

Saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.

“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” beber dia.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *