loading…
Amerika Serikat pulangkan 2 tahanan Teluk Guantanamo ke Malaysia. Sedangkan tahanan asal Indonesia, Encep Nurjaman alias Hambali, masih ditahan. Foto/New York Times
Sedangkan tahanan asal Indonesia Encep Nurjaman alias Hambali masih ditahan di penjara yang terkenal dengan penyiksaan tersebut.
Mantan Presiden George W Bush mendirikan pengadilan militer dan penjara di pangkalan Angkatan Laut AS di lepas pantai Teluk Guantanamo, Kuba, setelah serangan teroris al-Qaeda pada 11 September 2001 di Amerika Serikat.
Pada puncaknya, penjara Teluk Guantanamo menahan ratusan orang, kebanyakan Muslim, selama “perang melawan teror” Amerika setelah serangan 11 September.
Saat ini total ada 27 tahanan di Guantanamo. Hanya dua orang di Guantanamo yang menjalani hukuman secara sah.
Tujuh orang lainnya yang menghadapi dakwaan telah diperlambat penuntutannya oleh hambatan hukum karena, sebagian, penyiksaan yang dilaporkan terhadap mereka pada tahun-tahun pertama mereka di bawah tahanan CIA. Sementara itu, 15 orang lainnya yang tidak pernah didakwa masih menunggu untuk dibebaskan.
Mohammed Abdul Malik Bajabu, asal Kenya, dipulangkan ke negara asalnya pada hari Selasa setelah menghabiskan 17 tahun di penjara Teluk Guantanamo tanpa didakwa.
Sementara itu, dua tahanan asal Malaysia, Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep, telah dipulangkan.
Pentagon mengatakan pada hari Rabu bahwa dua tahanan asal Malaysia itu dipulangkan setelah mengaku bersalah atas konspirasi dan dakwaan lainnya pada bulan Januari.