loading…
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso membawa oleh-oleh dari Indonesia berupa gitar buku-buku rajutan, rosario, dan baju saat dipulangkan ke Filipina. Foto/Danan Daya Aria Putra
“Saya bawa kenang-kenangan dari sini. Banyak ada gitar buku-buku rajutan, rosario, baju bahkan yang baru saya pakai,” kata Mary di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Meski tetap menjalani hukum di negara asalnya, namun dia tetap bahagia bisa pulang ke Filipina. Dia juga menyampaikan rasa terima kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh masyarakat Indonesia.
“Bahagia sangat bahagia terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo kepada bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane Terima kasih banyak Tuhan memberkati aku cinta Indonesia,” tuturnya.
Adapun setelah menyampaikan rasa terimakasih, Mary Jane lantas dibawa menggunakan mobil Hiace menuju bandara Soekarno-Hatta dari Lapas Perempuan Kelas IIA sekitar pukul 19.19 WIB.
Pesawat Mary dijadwalkan berangkat dari Indonesia sekitar pukul 00.05 WIB menuju Filipina.
Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya.
Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mary Jane.
(shf)