loading…
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan saat konferensi pers terkait Laporan Kinerja Dewas KPK selama lima tahun di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024). FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI
Hal itu disampaikan Tumpak Hatorongan saat konferensi pers terkait Laporan Kinerja Dewas KPK selama lima tahun di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
“Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” katanya.
Tumpak juga menyinggung banyak pelanggaran kode etik, terutama menyangkut integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK. Menurutnya, Dewas juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap KPK yang terus menurun.
“Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik,” katanya.
“Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga,” katanya.
Untuk diketahui, dua komisioner KPK periode 2019-2024 yang tersangkut masalah etik dan juga pidana ialah Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar. Pada akhir Desember 2023, dengan mempertimbangkan putusan Dewas, Presiden saat itu yakni Joko Widodo memberhentikan Firli. Sementara Lili mengundurkan diri sebelum disidang etik.
Selain itu, banyak pegawai KPK yang juga tersangkut masalah etik dan diberhentikan dengan tidak hormat. Mulai dari korupsi uang perjalanan dinas hingga melakukan pemerasan terhadap tahanan korupsi.
“Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun,” katanya.
“Kami lima orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti. Mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami,” katanya.
(abd)