loading…
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden. Foto/IG
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, Jumat (6/12/2024).
Tina mengatakan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya dalam pertemuan empat mata. “Beliau memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 telah memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di Kementerian Investasi/BKPM yang saat ini menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” katanya.
(cip)