loading…
Banyak spesies di Indonesia kini terancam punah. Beberapa satwa yang terancam punah yakni Badak Sumatera, Badak Jawa, Gajah, Orang Utan, dan Harimau Sumatera. Foto: Dok SINDOnews
Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik Direktorat Konservasi, Keanekaragaman Hayati Spesies, dan Genetik Kementerian Lingkungan Hidup Badiah menuturkan ada dua faktor utama penyebab terancamnya atau hilangnya keanekaragaman hayati.
“Hilangnya keanekaragaman hayati karena degradasi habitat dan juga perburuan liar, yang itu jelas antropogenik,” ujar Badiah dalam Forum Bumi yang digelar Yayasan KEHATI dan National Geographic Indonesia di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Antropogenik yakni dua faktor utama di atas muncul akibat ulah atau aktivitas manusia. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan kata antropogenik sebagai bersifat buatan manusia.
Badiah mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan spesies-spesies tersebut dari jurang kepunahan. Untuk Badak Sumatera, upaya yang sudah dilakukan berupa pengembangbiakkan spesies secara semialami. Upaya pengembangbiakkan itu dilakukan di Sumatran Rhino Sanctuary (SRS) Taman Nasional Way Kambas.
“Itu kita sudah berhasil melahirkan 5 anak badak. Setiap tahun satu. Nah, itu upaya mengembangbiakkan secara semi alami karena kalau kita biarkan di kawasan Taman Nasional tanpa ada ring-ringnya itu, perburuan masih ada,” katanya.
Kemudian, pihaknya menginisiasi untuk pengembangbiakkan dengan menggunakan ART yakni Assisted Reproductive Technology dan Bio Bank.
“Untuk Badak Jawa, di samping memperketat perlindungan dan pengamanannya, kita juga sedang membuat jaringan namanya Javan Rhino Sanctuary yang nantinya juga dengan pola pengembangbiakkan semialami. Harapannya keanekaragaman genetiknya bisa diselamatkan untuk keberlangsungan populasinya yang lebih panjang,” ujarnya.
Terkait Gajah Sumatera, pemerintah sudah mengidentifikasi dan memverifikasi banyaknya konflik antara manusia dan gajah. “Salah satunya penguatan regulasinya yang di tahun 2023 tebit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 karena banyaknya jerat, banyaknya konflik,” katanya.