146 Negara yang Mengakui Palestina pada 2024, Berikut 3 Faktanya



loading…

146 negara sudah mengakui Palestina. Foto/X@leylahamed

GAZA – Tahun ini, di tengah perang Israel yang terus berlanjut di Gaza, sembilan negara – Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados – secara resmi mengakui Negara Palestina, yang mencerminkan dukungan internasional yang semakin besar.

Pada tanggal 29 November, dunia memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina, hari yang ditetapkan oleh PBB pada tahun 1977 untuk menekankan dukungan global terhadap hak-hak Palestina, termasuk penentuan nasib sendiri, kemerdekaan, dan penyelesaian yang adil terhadap masalah pengungsi Palestina.

Mengakui Palestina memperkuat kedudukan globalnya, meningkatkan kapasitasnya untuk meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas pendudukan, dan menekan kekuatan Barat untuk bertindak atas solusi dua negara.

146 Negara yang Mengakui Palestina pada 2024, Berikut 3 Faktanya

1. Sudah 146 Negara Mengakui Palestina

Saat ini, setidaknya 146 negara anggota PBB mengakui Negara Palestina, seperti halnya Takhta Suci, badan pemerintahan Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang memegang status pengamat PBB.

2. Awalnya Hanya 88 Negara

Pada tanggal 15 November 1988, di tahun-tahun awal Intifada pertama, Yasser Arafat, ketua Organisasi Pembebasan Palestina, memproklamasikan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Setelah pengumuman tersebut, lebih dari 80 negara mengakui Palestina sebagai negara merdeka, dengan dukungan kuat dari negara-negara di belahan bumi selatan, termasuk negara-negara di Afrika, Asia, Amerika Latin, dan dunia Arab.

Sebagian besar negara Eropa yang mengakui Palestina selama masa ini melakukannya sebagai bagian dari bekas blok Soviet.

Beberapa tahun kemudian, pada tanggal 13 September 1993, pembicaraan langsung pertama antara Palestina dan Israel menghasilkan penandatanganan Perjanjian Oslo, yang seharusnya menghasilkan penentuan nasib sendiri Palestina dalam bentuk negara Palestina di samping Israel. Hal ini tidak pernah tercapai.

Pada akhir tahun 80-an dan awal tahun 90-an, hampir 20 negara mengakui Palestina, diikuti oleh 12 negara lagi antara tahun 2000 dan 2010 – sebagian besar dari seluruh Afrika dan Amerika Selatan.

Pada tahun 2011, semua negara Afrika, kecuali Eritrea dan Kamerun, mengakui Palestina.

Pada tahun 2012, Majelis Umum memberikan suara mayoritas (138 mendukung, 9 menentang, 41 abstain) untuk mengubah status Palestina menjadi “negara pengamat nonanggota”, dan pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina.

3. Perang Gaza Mendorong Banyak Sekutu Zionis Mengakui Palestina

Melansir Al Jazeera, pada tanggal 22 Mei 2024, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, secara berurutan, mengumumkan bahwa mereka mengakui Palestina menurut perbatasan sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *