Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin



loading…

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah memiliki agenda kegiatan rutin yakni pengajian.

“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tidak hadir, ya saat yang bersamaan setiap Kamis di rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Pengajian rutin itu dilakukan bersama anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dilakukan pengajian 7 hari. “Jadi saat bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” ucapnya.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan telah dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

Dia tidak menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.

“Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” katanya.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *