Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Masyarakat Anti Judi Indonesia Dorong UU Rehabilitasi bagi Pemain Judol



loading…

Pemerintah melansir sebanyak 8,8 juta warga Indonesia hingga tahun ini terlibat judi online.Foto/SINDOnews

JAKARTA – Keberadaan judi online (judol) menjadi candu bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melansir sebanyak 8,8 juta warga Indonesia hingga tahun ini terlibat judi online.

Judi online menjadi efek domino bagi kasus-kasus lainnya, seperti tingginya angka perceraian, bunuh diri, hingga tak sedikit korbannya yang depresi akibat kecanduan judi online. Bahkan keberadaan judi online diperkirakan ikut merusak ekonomi nasional karena menurunkan daya beli masyarakat serta larinya perputaran uang ke luar negeri.

Beragam masalah sosial yang disebabkan judi online ini, menggerakan sekelompok orang yang juga sebagian mantan pelaku judi online membentuk perkumpulan Masyarakat Anti Judi (Maju) Indonesia.

Ketua Umum Maju Indonesia Fauzan Rachmansyah mengatakan, ada tiga aspek yang ditimbulkan akibat paparan judi online kepada manusia. Pertama jiwa yang lemah, pecandu judi online cenderung tidak kuat menghadapi masalah dan selalu mengambil jalan pintas untuk menghasilkan sesuatu dengan cepat. Namun, cara ini hanya menimbulkan rentetan masalah lainnya.

“Kedua ada sebuah limit yang hilang. Dulu seseorang memiliki uang Rp1 juta itu besar dan sangat berarti. Tapi tidak bagi pelaku judi online, uang segitu menjadi kecil nilainya, dan akan dihabiskan lagi untuk bermain judi online,” ujarnya. Rabu (27/11/2024).

Ketiga, pecandu judi online akan gampang bahagia dan juga gampang marah. Tapi kebahagiaan yang dihasilkan sangat semu, para pecandu akan kembali bermain judi online dan ketika kalah maka akan mudah tersulut emosi dan terbiasa dengan sesuatu yang instan.

“Ini semua pengalaman saya berinteraksi dengan pelaku judi online. Makanya kita buat komunitas berkumpul untuk saling kenal tukar pengalaman. Supaya bisa keluar dari lingkaran judi online,” ucapnya.

Ini semua menimbulkan rasa depresi, putus harapan dan kecemasan yang menimbulkan malas bekerja, perceraian, dan bunuh diri. Ini menjadi masalah besar yang dihadapi bangsa dan negara saat ini. Sehingga peran masyarakat dibutuhkan untuk membantu pemerintah keluar dari lingkaran judi yang menyesatkan ini.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *