loading…
Peternak meminta rasio impor diberlakukan untuk menyerap susu produksi lokal. FOTO/dok.SINDOnews
“Terlihat secara bulanan Oktober 2024 dibandingkan September 2024 ini bulanan naik, secara tahunan naik,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Peternak dan pengepul Susu Bayu Aji merespons angka impor besar-besaran ini dengan menyatakan bahwa cara yang tepat adalah pemberlakuan rasio impor dengan bukti serap dari peternak lokal.
“Jika industri pengolahan mengimpor 6 ton susu, maka wajib menyerap 4 ton susu peternak lokal dahulu, dengan juga menunjukan Bukti Serap, berlaku kelipatan. Jadi jika industri mengimpor 120 ton maka wajib serap 80 ton dari peternak lokal. Hal Ini akan membuat serapan susu lokal terus tumbuh,” jelas bayu.
Bayu menegaskan kebijakan seperti ini pernah dilakukan Indonesia di era 1985-1998 dengan didasari Inpres No 2 Tahun 1985. Sebagai win-win solution supaya peternakan rakyat terus tumbuh mengikuti Impor.
“Jadi Indonesia harus berdikari masalah produksi susu, masa iya bergantung kepada Malaysia yang di tahun 2010 impor dari indonesia. Harusnya sebagai bangsa yang besar, Indonesia berdikari kalau hanya masalah susu. Masyarakat kita peternak sapi di desa sangat mampu memproduksi susu dengan kuantitas dan kualitas tinggi diatas SNI,” kata Bayu.
Berikut ini merupakan volume dan nilai impor susu ke Indonesia dari berbagai negara periode Januari-Oktober 2024:
1. Selandia Baru : 126,84 ribu ton (USD 385 juta)
2. Amerika Serikat: 45,181 ribu ton (USD 129 juta)
3. Australia : 38,191 ribu ton (USD 107 juta)
4. Belgia : 15,237 ribu ton (USD 43 juta)
5. Malaysia : 14,574 ribu ton (USD 17 juta)
6. Lainnya : 17,272 ribu ton (USD 47 juta)
Total: 257,3 ribu ton (USD 732 juta)
(nng)